Prabowo Perkuat BNN, Pemberantasan Narkoba Diperluas
Prabowo menyiapkan penguatan total BNN melalui regulasi, teknologi, SDM, infrastruktur, dan anggaran untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Mark Sungkar/antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengalihkan status tahanan Mark Sungkar dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi,
Adapun pertimbangan majelis hakim mengabukan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar, demi kemanusiaan dan untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah berusia lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya menyebutkan pengalihan status penahanan Mark Sungkar berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 yang diterima oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 5 Mei 2021.
"Pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar menjadi tahanan kota dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Leonard.
Terdakwa Mark Sungkar yang juga Ketua Umum Cabang Olahraga Triatlon periode 2015—2019 diduga terlibat dalam korupsi kegiatan Triatlon Dana Pelatnas Asian Games 2018.
Baca juga: Ini Sosok Wanita Wakil Bupati Termuda di Indonesia
Saat ini perkara tersebut sedang dalam pemeriksaan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Adapun pertimbangan pengalihan status penahanan Mark Sungkar mendasarkan pada permohonan dari penasihat hukum terdakwa dan jaminan dari kedua anaknya, yakni Zaskia Sungkar dan Shiren Sungkar.
"Bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan selalu koperatif serta bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan," kata Leonard.
"Maka, majelis berkesimpulan bahwa permohonan dari penasihat hukum terdakwa untuk pengalihan penahanan Mark Sungkar dari Rutan Kejaksaan Agung menjadi tahanan kota adalah beralasan dan patut dikabulkan sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada hari Rabu, 5 Mei 2021," kata Leonard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyiapkan penguatan total BNN melalui regulasi, teknologi, SDM, infrastruktur, dan anggaran untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Gelar Karya Guru Vokasi 2026 di Sleman digelar gratis pada 27-28 Juli, menghadirkan pameran, seni pertunjukan, hingga Guyon Waton.
Bonus pemain Timnas Spanyol usai juara Piala Dunia 2026 terancam dipotong pajak Amerika Serikat hingga 30 persen.
Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada FP1 GP Hungaria 2026 di Hungaroring, mengungguli Max Verstappen dan Lewis Hamilton.
Kemkomdigi mengkaji putusan MK yang mewajibkan operator menyediakan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus.
Speedboat yang membawa 11 wisatawan asing hilang kontak di perairan Teluk Tomini. Operasi pencarian ditunda akibat cuaca buruk.