Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Kiwil bersama istri, Rochimah. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai Rochimah terhadap pelawak Kiwil pada 10 Maret lalu dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pengadilan mengabulkan gugatan penggugat. Artinya dikabulkan untuk diceraikan," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (17/3/2021).
Dalam sidang putusan, Kiwil sebagai tergugat tak hadir. Karenanya, pengadilan akan mengirim salinan putusan kepada lelaki 48 tahun itu.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Tak Mau Hidup Boros
Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Pengadilan akan menunggu Kiwil apakah melakukan upaya banding atau tidak dalam waktu 14 hari sejak putusan itu dikeluarkan.
"Setelah diterima isi putusan dari PA Bogor, maka ditambah 14 hari, kalau tergugat tidak mengajukan banding baru berkekuatan hukum tetap," ujar Taslimah menjelaskan.
Rochimah gugat lelaki yang menikahinya selama 22 tahun itu lantaran dia tak mau lagi dipoligami.
Baca juga: Kaesang Pangarep Kagumi Jessica Mila, Ibunda: Aku Bangga, Aku Senang
Selain Rochimah, Kiwil menikah dengan tiga perempuan, yakni Meggy Wulandari, Venti Figianti dan Eva Bellissima. Venti disebut-disebut sebagai istri satu-satunya Kiwil saat ini.
Puncak kekesalan Rochimah terjadi saat Kiwil menikah dengan Eva Bellissima. Dari situ dia mantap untuk bercerai dari Kiwil.
Namun, Eva memilih mundur sebagai istri Kiwil karena merasa bersalah dengan Rochimah. Nasi sudah jadi bubur, Rochimah tetap bulat dengan keputusannya berpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.