Sengaja Merusak Uang Kartal, Siap-Siap Masuk Penjara 5 Tahun
Tindakan apapun yang dengan sengaja merusak uang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.
Kecemasan bisa menimbulkan risiko penyakit/hipnoterapi.com
Harianjogja.com, MALANG—Belum lama ini, mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menemukan metode untuk mengurangi kecemasan dan ketakutan masyarakat dalam berobat ke rumah sakit dengan menerapkan Electronic House Call berbasis telemedicine.
Sania Umazatul Amsa, Mahasiswa Semester 5 Program Studi Keperawatan Fikes UMM, penemu metode itu mengatakan gagasan muncul karena ada keprihatinannya terhadap kecemasan dan ketakutan masyarakat dalam berobat ke rumah sakit. Kecemasan dan ketakutan itu dikarenakan mewabahnya Covid-19.
“Jika ini dibiarkan, maka angka kematian bisa meningkat sebab seseorang, misalnya penyakit jantung terlambat ditangani, maka pasien tersebut bisa tidak tertolong karena tidak tertangani oleh tenaga kesehatan,” ucapnya di Malang, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: 7 Tips Keuangan untuk Bertahan dan Menghadapi Resesi Ekonomi
Padahal rumah sakit sebetulnya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan yang sesuai serta memisahkan pasien isolasi Covid-19 dengan umum.
Pemerintah juga telah menghimbau agar masyarakat tidak takut berobat ke rumah sakit. Namun, fakta yang terjadi hingga tujuh bulan i pandemi Covid-19 di Indonesia, masyarakat tetap tidak mau, setidaknya enggan, berobat ke rumah sakit.
“Di sinilah pentingnya diterapkan Electronic House Call berbasis Telemedicine ini,” ucapnya.
Electronic House Call berbasis telemedicine, kata dia, merupakan metode pelayanan kesehatan kunjungan rumah yang menggunakan teknologi dan internet untuk menjaga kondisi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Metode ini cocok digunakan pada masa pandemi. Pasien yang harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit setiap bulannya namun takut terpapar virus, tidak mengharuskan pasien untuk datang ke rumah sakit.
Metode ini membutuhkan laptop yang terinstal software, internet dan monitor vital sign. Sebelum melakukan konsultasi melalui video call, pasien harus melakukan kontrak waktu dengan petugas kesehatan karena pasien tidak dapat langsung melakukan video call untuk mencegah kelebihan sistem perawatan.
Bila dalam keadaan darurat pasien dapat menghubungi langsung mendapatkan sistem pelayanan 24 jam yang langsung terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Baca juga: Ini Makanan dan Minuman Harus Dihindari Usai Olahraga, Salah Satunya Telur Goreng
Ketua Program Studi Keperawatan Fikes UMM, Nur Lailatul Masruroh mengapresiasi temuan mahasiswanya ini. Dia menilai, sistem ini sangatlah futuristik dan merupakan solusi dalam jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
“Saya kira harusnya setiap rumah sakit harus sudah memikirkan hal ini guna mengurangi dampak kecacatan dan kematian yang semakin tinggi,” ujarnya. Dia merekomendasikan metode ini untuk bisa diterapkan oleh Pemerintah.
Gagasan yang diusung Sania Umazatul Amsa ini memenangi kompetisi esai nasional keperawatan dengan menjadi juara pertama di ajang PIMANAS yang diselenggarakan Prodi Keperawatan Poltekkes Semarang awal November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Tindakan apapun yang dengan sengaja merusak uang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.