Yusril Akan Koordinasi Soal Pembebasan Bersyarat Bechi
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel baru saja menjalani sidang kedua kasus penyahgunaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (7/9/2020). Selesai sidang, ia meninggalkan ruangan tanpa mengucapkan sepatah kata.
Kali ini, tidak terlihat kehadiran si buah hati, Gala Sky Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang sebelumnya, dia memang membawa si kecil.
Mewakili sang istri, Bibi Ardiansyah meminta maaf karena tak bisa memberikan keterangan usai sidang. Dia bilang, sang anak sudah menangis hingga harus terburu-buru pulang ke rumah.
"Sorry ya, Gala nya sudah nangis-nangis soalnya," kata Bibi Ardiansyah menggandeng tangan Vanessa Angel.
Keduanya langsung memasuki mobil dan pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada sidang hari ini, JPU menghadirkan dua saksi, yakni anggota kepolisian yang menggeledah rumah Vanessa Angel pada Senin (16/3/2020) malam.
Di persidangan, saksi menceritakan kronologis peristiwa tersebut.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.
Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah hanya dijadikan sebagai saksi.
Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.
Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dia kemudian dijadikan tahanan kota.
Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi putra pertamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.