TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump  

Newswire
Newswire Minggu, 23 Agustus 2020 11:37 WIB
TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump   

Aplikasi Tik Tok di Play Store

Harianjogja.com, JAKARTA – TikTok akan mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Seperti dilaporkan Reuters, dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020), TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8/2020).

TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah Amerika Serikat selama hampir satu tahun terhadap persoalan ini.

Namun, TikTok menyatakan proses itu menghadapi berbagai hambatan dan pemerintah cenderung mengabaikan fakta-fakta yang ada.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.

BACA JUGA

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi waktu bagi ByteDance selama 90 hari untuk mendivestasikan operasional TikTok di AS.

ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diberikan ke Pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online