Kiandra Ramadhipa Start Kelima di Moto3 Junior Aragon
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).
Lucinta Luna. /Detikcom-Mei Amelia R
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis transgender Lucinta Luna membantah memiliki dua butir pil ekstasi dari penangkapannya. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020).
Sidang Lucinta Luna kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pihak penyidik.
Menanggapi hal tersebut perempuan berinisial AAFS selaku pengacara dari Lucinta Luna melihat kesaksian dari pihak penyidik yang dihadirkan dalam persidangan tersebut dinilai Inkonsistensi.
"Banyakin Inkonsistensi yah, mudah-mudahan hakim bisa menilai dengan profesional itu aja," kata pengacara.
Kendati begitu, pihak Lucinta Luna masih menunggu kesaksian dari pihak penyidiki dalam sidang pekan dengan agenda yang sama.
Setelah itu, tim kuasa hukum Lucinta Luna akan menghadirkan saksi dari pihaknya untuk meringankan tuntuntan pelantun lagu \'Bobo Dimana\' itu.
"Nanti kita lanjutkan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan biar lebih fokus yg dua butir itu seperti apa kedengarannya," tutupnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Pemerintah menyiapkan SPP TDLN untuk memungut PPN transaksi digital luar negeri. Sistem tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum beroperasi.
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.