Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, CHICAGO - Berdasarkan sebuah studi baru, pasien Covid-19 berisiko mangalami gagal ginjal akut.
Dilansir dari WebMD yang dikutip dari Suara.com, gagal ginjal akut yang juga disebut cedera ginjal akut (AKI) adalah komplikasi serius Covid-19 yang tidak dilaporkan dan tidak dipahami dengan baik. Hal tersebut dilaporkan oleh para peneliti Universitas Northwestern.
Menurut tim peneliti, tingkat kematian untuk pasien dengan gagal ginjal akut yang parah adalah sekitar 50%.
"Pasien di rumah sakit dengan Covid-19 dan terutama mereka yang dirawat ICU, beresiko mengalami AKI, mungkin sebanyak 25 persen hingga 30 persen," kata penulis utama Dr. Daniel Batlle, seorang profesor kedokteran dan spesialis ginjal di Northwestern, di Chicago.
Untuk studi baru, Batlle dan rekannya meninjau dua studi terbaru dari Tiongkok dengan rincian tentang jaringan ginjal dari pasien yang meninggal karena Covid-19.
Jenis gagal ginjal akut pada pasien Covid-19 adalah kompleks dan melibatkan beberapa faktor yang biasanya tidak terlihat pada pasien AKI di unit perawatan intensif (ICU).
Orang dengan keadaan ini biasa terjadi dengan kemungkinan virus yang menginvasi ginjal, kecenderungan pembentukan gumpalan darah, dan pembentukan mediator aktif peradangan.
Penelitian yang diterbitkan pada 4 Mei di Journal of American Society of Nephrology itu adalah studi pertama yang memeriksa mekanisme Covid-19 dalam memicu gagal ginjal akut pada pasien.
"Temuan baru ini harus mendorong penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan fokus pada ginjal dan mendapatkan informasi yang tepat tentang fungsi dan struktur ginjal pada pasien Covid-19 yang mengembangkan AKI," kata Batlle dalam rilis.
"Pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme akan mendorong pengembangan terapi yang efektif di luar perawatan suportif di ICU, ini sangat penting karena banyak dari pasien memerlukan terapi terkait dialisis," tambah Batlle.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.