Cetak Banyak Gol di MLSC Jogja, Khayla Ingin Tembus Timnas Indonesia
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Pengunjung menikmati serunya bermain buih di Bubble Foam Party, salah satu wahana yang disediakan Jogja Bay Waterpark dalam rangka perayaan Hari Kasih Sayang, Sabtu (15/2/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Manajemen objek wisata air, Jogja Bay Waterpark menutup operasional wahana permainan air tersebut mulai Kamis (19/3) hingga 25 Maret 2020 mendatang.
Manajemen berkilah penutupan tersebut dilakukan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas permainan di wahana tersebut.
Marketing Communication Jogja Bay Waterpark, Medha Zeli Elsita mengatakan untuk pencegahan penyebaran virus Corona pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan pemeriksaan suhu yang dilengkapi dengan termometer inframerah genggam atau dikenal dengan "termometer tembak".
Pemeriksaan termometer ini, katanya, wajib diikuti oleh pengunjung yang masuk. Kalaupun nanti ada gejala flu, pihaknya juga menyiapkan klinik.
"Jadi penutupan selama tujuh hari ke depan lebih pada pelaksanaan maintenance (perbaikan) dan renovasi di sejumlah wahana permainan air kami," kata Medha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Dua pemuda tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar di Matraman, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 6 Oktober 2026, mulai Rp1,317 juta untuk ukuran 0,5 gram.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pemkab Kulonprogo menyalurkan 42 unit alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan hasil pertanian.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.