Buntut Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Kini Ditahan

Newswire
Newswire Kamis, 11 Juli 2019 10:37 WIB
Buntut Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Kini Ditahan

Galih Ginanjar. /Suara.com-Sumarni

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Galih Ginanjar kini resmi jadi tersangka dan ditahan.

Kasus viral \'Ikan Asin\' mulai memasuki babak baru. Hal itu lantaran status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com- jaringan Harianjogja.comKamis (11/7/2019).

Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/7) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.

Kemudian, pada Senin (8/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online