Delapan Tim Asia Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Vietnam
Vietnam lolos ke Piala Dunia U-17 2026 usai tampil impresif di Piala Asia U-17, sementara Indonesia kembali absen.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—-Banyak peserta BPJS Kesehatan masih mengira semua layanan medis otomatis ditanggung. Padahal, mulai 2026 pemerintah mempertegas sejumlah pengecualian dalam JKN yang bisa membuat klaim ditolak jika tidak sesuai aturan.
Pemerintah telah memperbarui ketentuan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang menjadi dasar pelaksanaan JKN mulai 2026.
Regulasi ini menegaskan bahwa layanan yang ditanggung BPJS hanya yang bersifat medis, berdasarkan indikasi dokter, dan sesuai kebutuhan kesehatan, bukan atas permintaan pribadi, estetika, atau tindakan di luar prosedur medis. Selain itu, sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tetap wajib dipatuhi.
Berikut ringkasan layanan yang masuk kategori pengecualian dalam Perpres 59 Tahun 2024:
Perpres ini juga menegaskan bahwa BPJS dapat menolak pembiayaan jika peserta meminta rujukan tanpa rekomendasi dokter. Artinya, keinginan pribadi tanpa dasar medis tidak dapat dijadikan alasan untuk langsung ke rumah sakit tanpa melalui FKTP.
Kewenangan Penambahan Pengecualian
Menteri Kesehatan juga memiliki kewenangan menetapkan jenis gangguan kesehatan tertentu yang tidak dijamin, termasuk cedera akibat tindakan sengaja, eksperimen medis, hingga kondisi yang sebenarnya dapat dicegah.
Dengan aturan ini, pemerintah menekankan keberlanjutan dana JKN agar tetap fokus pada pelayanan prioritas. Peserta diimbau memastikan status kepesertaan aktif dan rutin membayar iuran agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vietnam lolos ke Piala Dunia U-17 2026 usai tampil impresif di Piala Asia U-17, sementara Indonesia kembali absen.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.