Advertisement
Tekanan Kerja Bisa Ganggu Mental Bekerja, Atasan Wajib Peka dan Tanggung Jawab
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, stres yang disebabkan oleh tekanan pekerjaan dapat mengganggu kesehatan mental pekerja.
Merujuk laporan Labour Organization (ILO) pada 2016, stres kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja ketika pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus. “Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja,” kata Karo Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2024, Minggu (13/10/2024).
Advertisement
Sementara itu, Sunardi, merujuk pada survei Gallup di Asia Tenggara pada 2021 hingga Maret 2022 menunjukkan bahwa 20% dari 1.000 responden merasa stres ketika berada di tempat kerja.
Menurutnya, stres kronis yang disebabkan oleh pekerjaan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa seperti kecemasan dan depresi. Melihat hasil penelitian tersebut, Sunardi menyebut bahwa Kemnaker selalu berkomitmen untuk menjaga kesehatan mental para pekerja di Indonesia.
Pasalnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap produktivitas pekerja. “Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah menilai perlunya perhatian pimpinan setiap unit perusahaan terhadap para pekerjanya. Khususnya, pada pekerja yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan.
Misalnya, dengan menjadi orang tua di tempat kerja, menjadi tempat curhat, tempat bertanya, hingga memberikan nasihat kepada pekerjanya.
“Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya. Jangan sampai pekerja mengalami stress.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
- Catat! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Ada Layanan Saturday Night
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 7 Maret 2026
- BMKG: Hujan Sedang-Lebat Berpotensi Guyur Wilayah DIY 7-9 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman 7 Maret 2026, Ada Layanan Malam di SCH
Advertisement
Advertisement








