Advertisement
Tekanan Kerja Bisa Ganggu Mental Bekerja, Atasan Wajib Peka dan Tanggung Jawab
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, stres yang disebabkan oleh tekanan pekerjaan dapat mengganggu kesehatan mental pekerja.
Merujuk laporan Labour Organization (ILO) pada 2016, stres kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja ketika pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus. “Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja,” kata Karo Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2024, Minggu (13/10/2024).
Advertisement
Sementara itu, Sunardi, merujuk pada survei Gallup di Asia Tenggara pada 2021 hingga Maret 2022 menunjukkan bahwa 20% dari 1.000 responden merasa stres ketika berada di tempat kerja.
Menurutnya, stres kronis yang disebabkan oleh pekerjaan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa seperti kecemasan dan depresi. Melihat hasil penelitian tersebut, Sunardi menyebut bahwa Kemnaker selalu berkomitmen untuk menjaga kesehatan mental para pekerja di Indonesia.
Pasalnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap produktivitas pekerja. “Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah menilai perlunya perhatian pimpinan setiap unit perusahaan terhadap para pekerjanya. Khususnya, pada pekerja yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan.
Misalnya, dengan menjadi orang tua di tempat kerja, menjadi tempat curhat, tempat bertanya, hingga memberikan nasihat kepada pekerjanya.
“Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya. Jangan sampai pekerja mengalami stress.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Kemenkes Beri Dukungan Penuh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
- Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja Sabtu 30 Januari 2026 Libur
- SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 31 Januari 2026, Ini Tempatnya
Advertisement
Advertisement



