Advertisement

Begini Penjelasan Apakah Boleh Titip Doa kepada Jamaah Haji

Lajeng Padmaratri
Senin, 13 Mei 2024 - 15:07 WIB
Lajeng Padmaratri
Begini Penjelasan Apakah Boleh Titip Doa kepada Jamaah Haji Ibadah haji. - REUTERS/Ammar Awad

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Calon jemaah haji kloter awal dari Indonesia sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. Proses pemberangkatan tersebut akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Ibadah haji selalu didambakan oleh setiap muslim. Namun, tidak semua orang bisa menunaikannya, karena dalam pelaksanaannya membutuhkan ibadah yang tidak sedikit dan fisik yang prima.

Advertisement

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia punya kebiasaan menitipkan doa kepada orang yang mampu berhaji. Setiap musim haji, para calon jemaah haji diantarkan dengan meriah dan tak lupa menitipkan doa kepada mereka.

Lalu sebenarnya apakah boleh menitipkan doa kepada jemaah haji?

BACA JUGA: Inilah Bacaan Doa Melepas Keberangkatan Jemaah Haji

Dilansir dari laman resmi NU, salah satu ulama pernah menyinggung hal ini. Syekh Abu Bakr al-Ajurriy dari kalangan Madzhab Hanbali mengatakan bahwa tradisi mengantar orang berangkat haji dan menitipkan doa termasuk sesuatu yang dianjurkan.

Hal itu seperti yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Ar-Ruhaibani dalam kitab karyanya Mathalib Ulin Nuha yang menjadi penjelasan kitab Ghayatil Muntaha jilid 6 halaman 472. 

وذكر أبو بكر الآجري استحباب تشييع الحاج ووداعه ومسألته أن يدعو له ـ وشيع أحمد أمه بالحج

Artinya:

"Syaikh Abu Bakr al-Ajurry menuturkan tentang kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji."

Tradisi mengantarkan orang yang hendak bepergian haji ini sebenarnya sudah berlaku sejak masa Rasulullah SAW. Seperti yang tertera dalam kitab Syarh An-Nawawi alal Muslim, juz 13 halaman 14:

وأما ثنية الوداع فهي عند المدينة سميت بذلك لأن الخارج من المدينة يمشي معه المودعون اليها

Artinya: 

"Adapun Tsaniatul Wada' adalah tempat samping Madinah, dinamakan begitu karena orang yang keluar dari Madinah itu berjalan bersama orang-orang yang ditinggalkannya (untuk mengantar)."

BACA JUGA: Kemenag DIY Berangkatkan 3.402 Calon Haji, Usia Tertua 95 Tahun

Bahkan secara khusus dijelaskan dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Bathal, juz 5 halaman 241 bahwa tempat tersebut menjadi tempat para sahabat mengantarkan jamaah haji.

انما سميت بذلك لأنهم كانوا يشيعون الحاج والغزاة اليها ويودعونهم عندها

Artinya: 

"Dinamakan Tsaniatul Wada' karena para sahabat mengantarkan orang yang berhaji dan berperang dan menitipkan kepada mereka (doa)."

Dengan demikian, saat mengantar orang yang berangkat haji dan menitipkan doa agar kita didoakan di Tanah Suci adalah diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : NU Online

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Harga Emas Batangan Hari Ini Minggu 25 Mei 2025

News
| Minggu, 25 Mei 2025, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement