Advertisement

Promo November

Tips Berkendara di Jalur Contraflow Saat di Jalan Tol

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 09 April 2024 - 12:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tips Berkendara di Jalur Contraflow Saat di Jalan Tol Ilustrasi jalan tol, tol jogja/solo / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 tol Cikampek Senin (8/4/2024) membawa keprihatinan yang besar. Kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu terjadi di jalur contraflow yang diberlakukan untuk mengurangi kemacetan di arus mudik lebaran 2024.

Menyetir atau berkendara di jalur contraflow memang berisiko cukup tinggi mengalami kecelakaan, karena pembatas yang tidak permanen. Contraflow memiliki arti arus berlawanan. Istilah ini mengacu pada suatu keadaan mengubah arah dalam satu jalur menjadi dua arah bolak-balik. Strategi lawan-arah biasanya digunakan ketika jalan dalam keadaan macet atau volume kendaraan yang tinggi.

Advertisement

Tips Berkendara aman di Jalur Contraflow dikutip dari laman Toyota Astra

Ketahui Titik Awal Contraflow

Sebelum melintas, Anda perlu mengetahui jadwal dan lokasi contraflow. Informasi mengenai contraflow biasanya bisa didapatkan melalui social media atau operator jalan tol. Sebelum lajur lawan-arah pasti ada rambu-rambu yang dipasang.

Pastikan Pintu Keluar Tol Tidak Terlewat

Pada umumnya, jalur contraflow memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Jika pintu gerbang keluar tol sudah terlewat, maka Anda perlu melanjutkan perjalanan hingga jalur contraflow berakhir dan mencari pintu keluar jalan tol.

Ambil Lajur Kanan

Sebelum Contraflow Mulai Ketika sudah mengetahui titik dan lokasi jalur contraflow, maka Anda perlu mempersiapkan kendaraan di lajur kanan. Bersiaplah 4 km sebelum pintu masuk jalur contraflow supaya tidak kelewatan atau melakukan manuver mendadak yang berbahaya.

Jaga Jarak Aman dan Kecepatan Mobil

Ketika melintasi jalur contraflow, dihimbau untuk mengendalikan kecepatan. Kendaraan tidak boleh terlalu cepat atau terlalu lambat. Jika kendaraan terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas. Idealnya, kecepatan kendaraan selama di jalur contraflow adalah 60 km/jam.

Baca Juga

Aman dan Nyaman Berkendara saat Musim Hujan, Ini Tipsnya

Tips Cari Aman Saat Naik Sepeda Motor bagi Perempuan ala Honda Istimewa

Terpaksa Rem Mendadak? Begini Tips Berkendara yang Aman

Selain mengendalikan kecepatan, Anda juga harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman, bahkan kalau kurang aman bisa ditambah jadi 5 detik. Menjaga jarak aman dapat membuat Anda mengantisipasi segala kemungkinan.

Hindari Keluar Jalur Contraflow

Pada jalur contraflow, kendaraan akan langsung berhadapan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga memiliki tingkat bahaya tinggi. Apabila ada kendaraan yang keluar dari jalur contraflow ataupun sebaliknya, tentu sangat berbahaya.

Fokus dan Waspada

Melewati jalur contraflow tentu berbahaya apabila Anda tidak fokus. Oleh karena itu, metode safety driving perlu diterapkan selama melintasi jalur lawan-arah. Tetap melihat ke arah depan, sisi kanan dan kiri lewat spion, dan sesekali melihat ke arah belakang.

Selain itu, pastikan Anda dalam kondisi prima dan tidak mengantuk agar lebih waspada saat hendak memasuki jalur contraflow. Selama menggunakan jalur ini, Anda tidak bisa menepi dan beristirahat di rest area karena menggunakan jalur berlawanan arah.

Pastikan Kondisi Mobil Sehat

Tentu Anda tidak mau mobil tetiba mogok di tengah jalur contraflow. Karena hanya memanfaatkan satu lajur jalan dan tidak bisa kembali ke lajur normal, posisi berhenti mobil Anda akan langsung memblokade arus lalu lintas bahkan bisa berhenti total jika tidak ada solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement