Advertisement

Mau Mudik Gratis Lebaran 2024? Cek Jadwal Daftar dan Syaratnya

Redaksi
Sabtu, 02 Maret 2024 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Mau Mudik Gratis Lebaran 2024? Cek Jadwal Daftar dan Syaratnya Suasana Terminal Jombor pada Rabu (27/12/2023) yang dipadati penumpang. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Tahun ini sejumlah lembaga, kementerian dan BUMN tetap menggelar program mudik gratis. Bagi sebagian masyarakat, kegiatan ini selalu dinanti-nanti oleh.

Selain bisa mudik bersama-sama saudara di perantauan, program tersebut juga mampu menghemat biaya.

Advertisement

Oleh sebab itu, pada tahun ini ada beberapa penyelenggara mudik gratis yang bisa Anda nikmati.

Diketahui, selain mempermudah masyarakat untuk balik ke kampung halaman, program mudik gratis juga menjadi cara untuk menekan lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA: Lirik Lagu Rumah, Ciptaan Salma Salsabil, Viral di YouTube

Tak perlu khawatir kehabisan tiket, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis ada beberapa penyelenggara yang masih mengadakan program mudik gratis 2024, yaitu:

1. Kementerian Perhubungan

Melansir laman Kemenhub, Kementerian Perhubungan (Kemenhub Kembali menggelar program Mudik Gratis pada Lebaran tahun 2024. Kemenhub menyediakan jalur darat yang meliputi bus, truk, dan kereta api, serta jalur laut menggunakan kapal.

Berikut cara mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub:

1. Pendaftaran program menggunakan sepeda motor dengan bus bisa diakses melalui aplikasi Mitra Darat yang mulai bisa diakses pada 5 Maret-3 April 2024. Kuota yang disediakan untuk arus mudik dan balik sebanyak 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk menampung 900 unit motor. Sedangkan untuk keberangkatan arus mudik akan berlangsung pada 5 April-7 April 2024. Lalu untuk arus balik mudik dilakukan pada 14 dan 15 April 2024.

2. Pada jalur kereta api, kuota yang disediakan sebanyak 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Adapun beberapa rincian jadwal sebagai berikut:

- Jadwal pendaftaran terhitung 4 Maret – 18 April 2024

- Jadwal keberangkatan arus mudik 2-8 April 2024

- Jadwal keberangkatan arus balik : 13 – 19 April 2024 3.

Pada jalur laut, Kemenhub menyediakan 9.800 penumpang dan menampung kuota 4.800 unit sepeda motor.

Periode pendaftaraan 3-17 April 2024

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Melansir Jakarta.BPK.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkontribusi untuk menyediakan kuota Mudik Gratis dengan total 27 ribu penumpang ke 19 kota di Indonesia.

Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp13 miliar untuk berlangsungnya program ini. Mereka juga telah menyiapkan 259 unit armada bus untuk keberangkatan arus mudik dan 210 unit untuk arus balik.

Selain itu, terdapat 13 unit truk untuk mengakut sepeda motor saat arus mudik dan 10 unit untuk arus balik.

3. Pemerintah Provinsi Banten

Tidak hanya Pemprov DKI, Pemprov Banten juga mengadakan program liburan mudik gratis 2024. Melansir akun resmi Pemprov Banten, dikutip Jumat (1/3/2024).

Pendaftaran program ini dibuka pada 10-22 Maret 2024, serta verifikasi pada 23-24 Maret 2024. Program ini terbagi jadi 2 kelompok, yakni, Kelompok 1 warga Banten yang ingin mudik ke luar Banten, dan Kelompok 2 meliputi warga banten yang ada diluar wilayah Banten yang ingin mudik ke Banten

Adapun rincian kelompok tersebut, yaitu:

- Kelompok 1 ·

Sumatera: Kota Palembang (90 orang) · Jawa Barat: Kota Tasikmalaya (90 orang), Cirebon (90 orang), Brebes (90 orang), Semarang (90 orang), Surakarta dan Solo (180 orang) · DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (100 orang)

- Kelompok 2 ·

DKI Jakarta: Kalideres (225 orang), Tanjung Priok (225) · DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (90 orang) · Jawa Barat: Kota Bandung (90 orang), Kota Bogor (90 orang) Selain itu, ada syarat yang dibutuhkan pada program ini, yaitu:

- Kelompok 1 · Memiliki KTP Elektronik dan KK domisili Provinsi Banten · Pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali · Mengisi formulir data peserta dan mengunggah KTP, KK, foto pendaftar pada aplikasi yang disediakan · Kuota per satu keluarga hanya 4 orang · Wajib hadir 1 jam sebelum keberangkatan

- Kelompok 2 · Memiliki KTP Elektronik domisili Banten atau bukti kelahiran di Banten. · Pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali · Mengisi formulir data peserta dan mengunggah KTP, KK, foto pendaftar pada aplikasi yang disediakan · Kuota per satu keluarga hanya 4 orang · Wajib hadir 1 jam sebelum keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement