Bayi Berisiko Terkena Anemia Defisiensi Besi, Begini Cara Pencegahannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebutuhan makanan pendamping ASI (MPASI) bisa turut mencegah terjadinya anemia defisiensi besi (ADB). ADB terjadi karena rendahnya kadar hemoglobin sebagai dampak dari kekurangan zat besi di dalam tubuh.
Dijelaskan Dokter Spesialis Anak dan Ahli Nutrisi yang juga Staf SMF Kesehatan Anak di RSUP Fatmawati Lanny Christine Gultom, ADB pada bayi tidak terjadi secara tiba-tiba. Prosesnya diawali terjadinya deplesi besi atau berkurangnya cadangan zat besi. Bayi yang mengalami deplesi besi dan tidak ditangani dengan baik akan mengalami defisiensi besi.
Advertisement
"Kalau kondisi defisiensi besi tidak juga di tangani segera, maka bayi akan mengalami ADB," ungkapnya, Kamis (7/12/2023).
BACA JUGA: Tangani Bayi Prematur, Metode Kangguru Lebih Baik daripada Inkubator
Zat besi, sambung Lanny, merupakan salah satu zat gizi yang penting untuk perkembangan janin, bayi, dan anak, terutama pada perkembangan otak. Defisiensi zat besi mengakibatkan gangguan perkembangan psikomotor dan fungsi kognitif, khususnya fokus dan daya ingat.
"Saat di dalam kandungan, bayi mendapatkan asupan zat besi dari ibunya yang dapat memenuhi kebutuhan zat besi bayi sampai 4 – 6 bulan pertama setelah kelahirannya," paparnya.
Bayi yang lahir cukup bulan dan mendapat ASI eksklusif, lanjutanya, tidak membutuhkan suplementasi zat besi. Saat bayi mencapai usia 4–6 bulan, cadangan zat besi mulai habis sedangkan kebutuhan zat besi makin meningkat. Kondisi ini menyebabkan bayi lebih rentan untuk mengalami defisiensi besi.
"Kebutuhan zat besi pada bayi berusia 6 sampai 11 bulan yakni 11 mg/hari dimana 97 persen dari kebutuhan ini harus dipenuhi dari MPASI. Ibu dapat memberikan MPASI rumahan maupun MPASI fortifikasi komersial," katanya.
Dia menjelaskan, kelebihan MPASI rumahan adalah rasa yang beraneka-ragam dan biaya yang murah. Hanya saja, MPASI rumahan memiliki risiko lebih tinggi kontaminasi mikroba selama penyiapan, penyimpanan, dan proses pemberian makan.
"Bisa juga kejadian tersedak jika tekstur makan yang diberikan tidak sesuai usia apabila dibandingkan MPASI fortifikasi kemasan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengawasi dengan ketat produk MPASI komersial termasuk MPASI fortifikasi. Persyaratan kandungan nutrisi produk MPASI yang diizinkan beredar di Indonesia tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus. Kandungan air dalam produk MPASI bentuk bubuk tidak lebih dari 5g per 100g.
Kandungan air yang rendah menyebabkan produk MPASI tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga aman untuk dikonsumsi bayi.13-15Sementara itu, hambatan yang sering ditemui dalam penggunaan MPASI rumah tangga adalah kesulitan untuk menentukan kandungan nutrisi secara akurat dan daya terima anak yang mempengaruhi jumlah konsumsi karena ukuran lambung anak yang kecil.
"Kedua hal ini sangat menentukan kecukupan asupan zat gizi anak setiap hari Sebagai gambaran, untuk memenuhi 11 mg zat besi diperlukan 3 buah hati ayam, 400 gram bayam, 3000 gram daging dada ayam," ujar Lanny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
Advertisement
Advertisement