KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Niat hati ingin membuka ponsel untuk membaca pesan masuk tapi malah berakhir scrolling di Instagram karena ada notifikasi yang menarik perhatian? Hal ini bisa jadi dialami banyak orang.
Instagram menawarkan satu solusi bagi penggunanya, lewat fitur Quiet Mode, notifikasi dan pesan masuk dapat dihentikan sementara dalam rentang waktu tertentu.
Fitur ini tepat bagi pengguna yang merasa sulit untuk berkonsentrasi maupun ingin rehat sejenak tanpa gangguan dari media sosial berbasis foto dan video ini.
Saat Quiet Mode diaktifkan notifikasi akan dibisukan dan bila ada pesan masuk mereka akan menerima pesan otomatis yang menyatakan bahwa notifikasi Anda tidak aktif.
Baca juga: Mahasiswa UMY Jadi Korban Mutilasi di Sleman, Kampus Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
Sementara pada bagian laman "Profil" akan tertera tulisan "In quiet mode" tepat di bawah nama pengguna.
Berikut ialah cara mengaktifkan fitur Quiet Mode di Instagram:
1. Buka aplikasi Instagram di ponsel dan masuk ke akun Anda jika diperlukan
2. Masuk ke halaman “Profil” dengan mengetuk ikon gambar profil di bagian bawah layar
3. Selanjutnya, ketuk ikon menu hamburger atau tiga garis horizontal di pojok kanan atas layar
4. Pilih "Settings", setelah terbuka klik menu "Notification"
5. Pada bagian "Push Notifications", ketuk opsi "Quiet Mode"
6. Setelah halaman "Quiet Mode" terbuka Anda dapat menggeser saklar ke kanan
7. Lalu, Anda dapat mengatur waktu mulai dan berakhirnya "Quiet Mode" pada opsi “From’ dan “To”
8. Setelah memilih waktu yang Anda inginkan "Quiet Mode" akan otomatis aktif sesuai dengan jarak waktu yang telah ditentukkan.
Mode ini dapat diatur dengan durasi hingga 12 jam lamanya dan selama itu pula notifikasi akan dibisukan, membantu Anda untuk fokus pada pekerjaan atau rehat tanpa gangguan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
DPRD DIY mendukung pembatasan Pertalite, tetapi meminta pemerintah memastikan data desil 9 dan 10 sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Inter Milan mengawali Liga Italia 2026/27 dengan kemenangan 4-1 atas Monza. Calhanoglu, Zielinski, Esposito, dan Bisseck mencetak gol.