Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Rugi 227 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi penipuan penjualan tiket konser Coldplay lewat media sosial memakan banyak korban. Tim kuasa hukum korban menyebut jumlahnya mencapai 65 orang, dengan total kerugian Rp227 juta.
"Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang," kata Muhammad Zainul Arifin, dari tim kuasa hukum korban, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Advertisement
Zainul dan tim mendampingi tujuh korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Selain korban, Zainul selaku pelapor juga turut diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang dilayangkannya pada Jumat (19/5/2023).
Menurut Zainul, ia diperiksa ditanyai 18 pertanyaan dan para saksi korban diperiksa sebanyak 15 pertanyaan. Pertanyaan yang ditanyakan terkait barang bukti dan peristiwa hukum, serta pola-pola yang dilakukan pelaku dengan pola yang sama yakni melalui media sosial, kemudian trik, nomor rekening dan beberapa nomor akun media sosial yang sama.
Menurut Zainul, kasus ini melibatkan sindikat, karena berulang dan masif. Penjualan tiket dengan modus yang sama juga terjadi pada saat penjualan tiket konser Balckpink dan Moto GP Mandalika.
"Bisa disimpulkan ini merupakan suatu kejahatan sindikat yang secara masif, karena bukan hanya di Coldplay, tetapi ada di Blackpink dan juga Moto GP Mandalika," ungkapnya.
BACA JUGA: Gibran Rakabuming: Saya Tidak Bermanuver
Dalam laporan ini, kata Zainul, pihaknya melaporkan 23 akun media sosial yang diduga pelaku penipuan jasa penitipan tiket konser Coldplay.
Sementara itu, salah satu korban Ajeng, 29, mengaku tertarik membeli karena ditawarkan oleh salah satu akun media sosial yang memiliki tiket CAT 6 dijual dengan harga Rp1,8 juta. Sementara harga penjualan resmi dari vendor untuk kategori tersebut dibanderol Rp1,5 juta.
Ajeng mengaku bisa berkomunikasi dengan pelaku, setelah dirinya membuat cuitan untuk mencari tiket Coldplay. "Lalu dia [pelaku] DM saya bilang kalau dia punya dua tiket Coldplay," ucap Ajeng.
Wanita 29 tahun itu merasa yakin untuk membeli karena percaya dengan akun pelaku yang tidak mencurigakan, akun tepercaya dan sudah lama aktif. Pelaku juga mengirim tanda bukti memiliki tiket resmi berupa tangkapan layar konfirmasi booking tiket.
Ajeng baru menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan setelah menrasfer uang pembelian, namun pelaku penjual sudah tidak bisa dihubungi dan tiket yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Dengan adanya laporan ini, para korban berharap pelaku bisa diproses hukum dan uang mereka kembali. Atau bisa mendapatkan hak menonton sesuai dengan tiket yang sudah dibeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement