Advertisement

Meski Puasa, Minum Obat Tetap Bisa 3 x 1 Hari, Begini Cara-caranya

Tri Indah Lestari (ST22)
Sabtu, 01 April 2023 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Meski Puasa, Minum Obat Tetap Bisa 3 x 1 Hari, Begini Cara-caranya Ilustrasi obat. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bukan hanya perubahan pada pola makan dan minum, selama bulan Ramadan cara mengonsumsi obat pun ikut terpengaruh. Dari yang biasanya memiliki rentang waktu 24 jam untuk mengonsumsi obat, kini mesti mengatur waktu untuk tetap bisa mengonsumsi obat.

Tak perlu khawatir, ada cara yang dapat Anda lakukan agar tetap bisa mengonsumsi obat selama bulan Ramadan. Berikut adalah panduan minum obat saat puasa dilansir dari kemkes.go.id:

Advertisement

1. Minum obat 1 kali sehari

Obat yang diminum dengan dosis 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.

2. Minum obat 2 kali sehari

Obat yang diminum dengan dosis dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka. Anjuran ini tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa.

3. Minum obat 3 kali sehari

Jika Anda mendapat resep perlu minum obat 3 kali sehari sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter, apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari. Jika obat tersebut tetap harus diminum 3 kali sehari, waktu yang dapat Anda gunakan ialah minum obat saat sahur, saat berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 11 malam.

4. Minum obat 4 kali sehari

Obat yang diminum 4 kali sehari biasanya dikonsumsi dengan interval 6 jam sekali pada saat tidak dalam bulan puasa, sedangkan waktu makan dan minum saat puasa hanya terbatas dari sore hingga pagi hari. Solusinya obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00, dan terakhir pada pukul 01.00 dini hari.

5. Minum obat sebelum dan sesudah makan

Pada saat puasa, untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau saat berbuka puasa. Sama halnya dengan obat yang diminum sesudah makan. Apabila terdapat obat yang dianjurkan untuk diminum tengah malam sesudah makan, Anda dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti kemudian minum obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement