Advertisement
Bolehkah Donor Darah saat Menstruasi?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang wanita yang sedang haid terkadang berpikir dua kali untuk mendonorkan darahnya.
Ada yang berpikir, saat menstruasi saja badan sudah terasa lemas, pusing bahkan hampir pingsan. Apalagi kalau harus donor darah.
Advertisement
Lantas, apakah donor darah bagi wanita yang sedang mengalami periode menstruasi diperbolehkan?
Donor darah saat sedang mengalami haid adalah sah-sah saja. Namun dilansir dari berbagai sumber, sebaiknya jangan mendonorkan darah ketika aliran menstruasi terasa berat, deras, apalagi saat wanita mengalami kram perut.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Pada umumnya, semua orang dewasa dapat melakukan donor darah, asalkan memenuhi sejumlah syarat melakukan donor darah. Di antaranya dalam kondisi sehat dan bugar, berat badannya antara 50-160 kg, berusia 17-66 tahun (atau hingga 70 tahun, jika telah mendonorkan darah sebelumnya), dan berusia di atas 70 tahun dan telah mendonorkan darah dalam dua tahun terakhir.
Donor darah saat haid diperbolehkan selama kadar hemoglobin (Hb) dianggap cukup, yakni minimal 12.5 g/dl. Kemudian tidak mengalami perdarahan berlebih dan berkepanjangan dan tidak merasa nyeri haid berlebihan.
Namun jika tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda rencana donor darah Anda. Sebab, jika memaksakan diri, tentu akan ada dampak yang bisa muncul pada tubuh seperti lemas, pusing, pingsan, sesak napas, hingga penurunan kadar Hb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Luhut Khawatir Kecerdasan Buatan Menggantikan Peran Manusia
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Pleno, KPU Resmi Tetapkan Endah Subekti-Joko Parwoto Pemenang Pilkada Gunungkidul
- Sepanjang November, Cuaca Ekstrem Picu Bencana di 104 Titik Gunungkidul
- Puluhan Kelompok Seni di Sleman Terima Bantuan Set Gamelan dari Pemkab
- Kirab Budaya HUT Kalurahan Trirenggo ke-78 Kampanyekan Anti Narkoba dan Miras
- Tidak Ada Indikasi Pemungutan Suara Ulang di Kulonprogo, KPU Gelar Pleno Besok
Advertisement
Advertisement