Duh, Baru 2,8% Masyarakat Indonesia yang Menyikat Gigi dengan Benar
Berdasarkan data, baru 2,8% masyarakat yang sudah melakukan gosok gigi secara benar.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang wanita yang sedang haid terkadang berpikir dua kali untuk mendonorkan darahnya.
Ada yang berpikir, saat menstruasi saja badan sudah terasa lemas, pusing bahkan hampir pingsan. Apalagi kalau harus donor darah.
Lantas, apakah donor darah bagi wanita yang sedang mengalami periode menstruasi diperbolehkan?
Donor darah saat sedang mengalami haid adalah sah-sah saja. Namun dilansir dari berbagai sumber, sebaiknya jangan mendonorkan darah ketika aliran menstruasi terasa berat, deras, apalagi saat wanita mengalami kram perut.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Pada umumnya, semua orang dewasa dapat melakukan donor darah, asalkan memenuhi sejumlah syarat melakukan donor darah. Di antaranya dalam kondisi sehat dan bugar, berat badannya antara 50-160 kg, berusia 17-66 tahun (atau hingga 70 tahun, jika telah mendonorkan darah sebelumnya), dan berusia di atas 70 tahun dan telah mendonorkan darah dalam dua tahun terakhir.
Donor darah saat haid diperbolehkan selama kadar hemoglobin (Hb) dianggap cukup, yakni minimal 12.5 g/dl. Kemudian tidak mengalami perdarahan berlebih dan berkepanjangan dan tidak merasa nyeri haid berlebihan.
Namun jika tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda rencana donor darah Anda. Sebab, jika memaksakan diri, tentu akan ada dampak yang bisa muncul pada tubuh seperti lemas, pusing, pingsan, sesak napas, hingga penurunan kadar Hb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berdasarkan data, baru 2,8% masyarakat yang sudah melakukan gosok gigi secara benar.
Terapi kanker kini makin presisi. Tes genetik dan teknologi NGS membantu dokter menentukan pengobatan yang tepat bagi pasien kanker.
KPK mengungkap GST memakai rekening nomine untuk menampung uang hasil dugaan pemerasan pengurusan KITAS dan KITAP warga negara asing.
DPMPTSP Kota Jogja mempermudah pengurusan PBG melalui konsultasi online, layanan tatap muka, dan Bazar Reaksi Cepat PBG.
Menag Nasaruddin Umar mendorong penguatan ekosistem halal di Yogyakarta yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi menuju peradaban global.
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.