Mengenal Jenis-jenis Asuransi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asuransi adalah pengelolaan risiko berdasarkan perjanjian antara penanggung dan tertanggung dimana tertanggung membayar premi kepada penanggung. Saat terjadi risiko, penanggung akan membayarkan klaim kepada tertanggung sesuai yang diperjanjikan.
Ada berbagai jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan yakni mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, perjalanan, hingga kendaraan bermotor.
Advertisement
Asuransi ini pada dasarnya terdiri dari dua kelompok besar yakni asuransi jiwa dan asuransi umum. Di tengah keduanya terdapat asuransi syariah, yakni pertanggungan yang mirip namun berasarkan syariah.
Berikut beberapa jenis-jenis asuransi yang banyak dijumpai di sekitar kita yang dirangkum dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai sumber, Minggu (15/1/2023).
Asuransi Kerugian
Produk ini diselenggarakan oleh asuransi umum (general insurance).
Produk asuransi umum contohnya:
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan mungkin menjadi salah satu produk asuransi paling populer. Produk ini memberikan jaminan kepada tertanggung terkait biaya pelayanan kesehatan seperti biaya rawat inap, biaya operasi, hingga biaya obat-obatan.
Asuransi tersebut bukan Indemnity yang artinya tidak dapat mengembalikan posisi keuangan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Perusahaan mengganti sesuai kemampuan, siapa yang mampu membayar lebih besar akan mendapat manfaat lebih besar begitu juga sebaliknya.
Meski asuransi umum menjalankan asuransi kesehatan, sejumlah perusahaan asuransi jiwa juga memiliki produk asuransi kesehatan ini. Masing masing perusahaan menawarkan beragam manfaat dan persyaratan. Untuk itu perhatikan isi perjanjian dengan detail agar dapat memenuhi syarat dan ketentuan antar kedua belah pihak.
2. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan merupakan produk asuransi umum yang memberikan perlindungan kepada tertanggung saat melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Seperti halnya ketika tertanggung sakit ketika dalam perjalanan berlibur ataupun ketika perjalanan harus dibatalkan karena satu dan lain hal di tempat tujuan.
Produk asuransi ini mungkin masih asing, tetapi di beberapa negara telah mewajibkan travellwr untuk memilikinya. Misalnya saha negara-negara di Eropa dan Amerika.
Selain biaya media, asuransi perjalanan juga memberikan perlindungan akan keterlambatan/ kehilangan bagasi, penundaan jadwal perjalanan hingga pembatalan penerbangan. Selain itu juga, perlindungan terhadap rumah apabila bepergian meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang cukup lama.
3. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan bermotor juga bentuk lain asuransi kerugian. Produk ini memberikan perlindungan dari berbagai kejadian tidak terduga. Beberapa di antaranya tabrakan, pencurian, kebakaran, hingga bencana alam.
Asuransi ini juga menjamin risiko kendaraan bermotor pada saat berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
4. Asuransi Rumah
Asuransi rumah merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat beberapa kerugian seperti kebakaran, tindak pencurian, hingga kerusakan akibat bencana alam. Jenis asuransi ini diperlukan untuk melindungi rumah dari segala risiko kerugian yang dapat terjadi kapan saja.
Asuransi Jiwa (Life Insurance)
Meski secara umum dikelompokkan dalam asuransi jiwa, produk ini memiliki beragam pengembangan. Termasuk berbentuk investasi (unit linked) hingga pengembalian iuran berikut pengembangan (endowment) meski bukan menjadi tujuan utama.
Contoh produk asuransi jiwa:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan produk yang memberikan perlindungan terhadap tertanggung dengan kondisi kerugian finansial tidak terduga seperti meninggal, sakit tiba-tiba, menderita cacat tetap total, maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit.
2. Asuransi Pendidikan
Pada dasarnya, ini adalah jenis polis endowment, yakni kepastian pengembalian iuran. Dalam produk asuransi pendidikan, maka pengembalian iuran dilakukan sesuai dengan periode sekolah.
3. Asuransi Berbalut Investasi (unit-linked)
Produk asuransi berbalut investasi atau iini pada dasarnya terdiri dari dua jenis iuran dalam satu premi yaitu premi untuk asuransi dan investasi. Harapannya, pengembangan investasi dapat menekan biaya premi dan bahkan dalam periode tertentu adakalanya memberi keuntungan meski bukan tujuan utama.
Manulife mengungkapkan asuransi unit link memberikan proteksi berupa perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, hingga penyakit kritis. Sementara nilai tunai yang terdapat dalam Asuransi unit link dapat digunakan kelak untuk membayar Premi Asuransi di saat pemegang polis sudah pensiun atau tidak berpenghasilan. Dengan demikian, polis Asuransi tetap aktif. Di samping itu, nilai tunai Asuransi unit link juga bisa digunakan untuk tujuan keuangan lainnya.
4. Asuransi Hari Tua
Produk asuransi ini memberi perlindungan dan manfaat kepada peserta ketika memasuki usia tidak produktif. Produk saat pensiun ini memberikan kemudahan merencanakan hari tua bagi pemegang polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement