Advertisement
Rumor Artis Korea Bekerja Paruh Waktu di Kafe, Agensi Beri Tanggapan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pada tanggal 3 November lalu, seorang YouTuber mengunggah video yang membicarakan rumor tentang aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron yang bekerja paruh waktu di sebuah kafe.
Dalam video tersebut, Youtuber itu menjelaskan bahwa tidak ada kenalannya yang tahu di mana dan kafe seperti apa tempat dia bekerja. Ia juga berkomentar bahwa dia pikir itu tidak mungkin terjadi.
Advertisement
YouTuber tersebut pun berspekulasi bahwa dia telah bekerja paruh waktu untuk menutupi sejumlah besar kompensasi, uang penyelesaian, dan hukuman iklan yang harus dia tanggung.
Menanggapi rumor yang ramai di internet tersebut, pada hari berikutnya seorang perwakilan dari agensi Kim Sae Ron, GOLDMEDALIST pun mengonfirmasi bahwa memang benar Kim Sae Ron kini bekerja paruh waktu di sebuah kafe karena sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Kim Sae Ron menghabiskan beberapa waktu untuk bekerja paruh waktu di sebuah kafe karena kesulitan keuangannya,” ungkap agensi itu dikutip dari Soompi, Sabtu (5/11/2022).
Sebelumnya pada awal tahun ini tepatnya tanggal 18 Mei, Kim Sae Ron didakwa karena mengemudi dalam keadaan mabuk, dan agensinya membagikan pernyataan singkat sebagai tanggapan.
Keesokan harinya, Kim Sae Ron membagikan permintaan maaf melalui agensinya dan juga memposting permintaan maaf tulisan tangan di Instagram-nya.
Selain itu, Kim Sae Ron juga mengatakan bahwa dia secara pribadi akan bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan itu. Sejak kejadian itu, Kim Sae Ron telah menangguhkan semua aktivitasnya dan dilaporkan telah mengunjungi bisnis yang terkena dampak kecelakaannya untuk memberikan kompensasi finansial kepada mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement