Advertisement
Atta Halilintar Terima Uang Rp2,2 Miliar dari Bos Trading Net89, Begini Kronologinya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Atta Halilintar terseret kasus penipuan robot trading Net89 setelah melakukan lelang bandana.
Ia melakukan pelelangan bandana atau headband yang telah dipakainya selama 8 tahun. Bos Net89, Reza Paten, pun menawar barang tersebut dengan nilai tertinggi Rp2,2 miliar.
Advertisement
Menerima uang dari Reza Paten, Atta pun dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Laporan tersebut teregister di nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.
Klarifikasi Atta Halilintar
Atta Halilintar kemudian membantah dirinya terlibat penipuan robot trading Net89 yang dibuat oleh Reza Paten.
“Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot,” jelas Atta melalui story Instagramnya, @attahalilintar, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA: Diduga Korban Tabrak Lari, Petani Asal Kulonprogo Tewas di Bantul
Dia menjelaskan hanya melakukan lelang barang dan tak mengetahui siapa saja orang yang ikut dalam lelang tersebut.
“Tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid, kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini,” ujarnya.
Atta juga menegaskan bahwa uang hasil lelang tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan Masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Word Tourism Day, Dispar DIY Ajak Sektor Bisnis dan Kampus Kunjungi Sentra Ekraf
- DPC PDI Perjuangan Jogja Gembleng Ribuan Kader Pejuang Pemenangan Pemilu 2024
- Fathoni Senang, Berobat Jadi Efisien dengan Layanan Antrean Online
- Pemkot Jogja Raih 12 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023
- Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement