Advertisement
Pihak Rizky Billar Bantah Ada KDRT ke Lesti Kejora

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar menyangkal ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya kepada istrinya, Lestiani atau Lesti Kejora.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung mengatakan, Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
Advertisement
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade saat wawancara, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
BACA JUGA: Komnas HAM: Tak Ada Aremania yang Serang Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan Wacanakan Bansos Seumur Hidup, Begini Respons Dinsos Gunungkidul
- Kamis Pahing, Saatnya Siswa SMKN 1 Pandak Pasarkan Hasil Produk Belajar Mereka
- Siap Sambut Delegasi ATF 2023 sejak dari YIA, Ini yang Disiapkan Dispar Kulonprogo
- Cagak Aniem Peninggalan Perusahaan Listrik Belanda di Perempatan Palbapang Bantul Akan Direhabilitasi
- Modus Test Drive, Residivis Penipuan Bawa Kabur Sepeda Motor di Jogja
Advertisement
Advertisement