Advertisement
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi karena Pengunjung Karaokenya Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Manajemen karaoke penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh seorang keluarga di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan sebagai buntut meninggalnya tiga orang pengunjung karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Advertisement
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Tin Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA Reno Ardiansyah di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) di tempat karaoke tersebut perlu dipertanyakan. Terutama dengan regulasi keluar masuknya minuman dan makanan yang menyebabkan adanya korban meninggal.
Korban meninggal karena oplosan
Pada beberapa waktu lalu, tiga orang pengunjung karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu meninggal dunia. Ketiganya tewas setelah menenggak minuman oplosan di karaoke tersebut.
Meninggal di rumah sakit
Meskipun menenggak minuman oplosan di tempat karaoke. Ketiga korban dilaporkan meninggal di rumah sakit.
Akibat kejadian itu, tempat karaoke tersebut pun ditutup untuk sementara. Polisi juga masih terus menggali informasi dari saksi-saksi terkait kematian tiga pengunjung karaoke.
Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian Bengkulu mengatakan bahwa keluarga SA melaporkan manajemen karaoke dan bukan Ayu Ting Ting.
Pasalnya, tempat karaoke tersebut bersifat franchise yang bukan milik Ayu Ting Ting secara langsung.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
Advertisement
Advertisement