Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 resmi dibuka, Minggu (29/5/2022). Bagi Anda yang belum lolos dan yang ingin bergabung, Anda bisa mencoba mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31.
"Gelombang 31 telah dibuka!" kata akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Advertisement
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 31:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Melanda 12 Kota di Eropa
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- LBH Sembada Perkuat Kerja Sama dengan Lapas Sleman
- Lelang Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Perwakilan Kulonprogo Selesai, Pembangunan Konstruksi Segera Dimulai
- Polsek Sewon Tangkap Dua Penipu Modus COD di Rumah Kontrakan
- Batas Usia Masih Jadi Kendala Pencari Kerja di Jogja
- Wapres Dorong DIY Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Gula
Advertisement
Advertisement