Advertisement
PNS Masuk Pukul 08.00, Pulang 15.00 Selama Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan surat edaran (SE) Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022, tertanggal 25 Maret 2022. SE tersebut mengatur jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan tahun 2022 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
SE yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dijelaskan jika SE itu adalah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijrah.
Advertisement
Dalam SE juga dirinci mengenai jam kerja, baik pegawai yang melakukan Work From Home, maupun Work From Office. Selain itu juga di instruksikan untuk pada para pegawai penerapan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas selam bekerja.
Adapun jam kerja untuk para ASN tersebut adalah sebagai berikut:
Bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja
1. Hari Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00, utuk waktu jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30
2. Hari Jumat masuk pukul 08.00 selesai 15.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja adalah sebagai berikut
1. Senin sampai Kamis, dan Sabtu masuk pukul 08.00 dan selesai pukul 14.00, waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga 12.30
2. Untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement