Advertisement

PNS Masuk Pukul 08.00, Pulang 15.00 Selama Ramadan

Jumali
Minggu, 27 Maret 2022 - 16:47 WIB
Jumali
PNS Masuk Pukul 08.00, Pulang 15.00 Selama Ramadan Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan surat edaran (SE) Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022, tertanggal 25 Maret 2022. SE tersebut mengatur jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan tahun 2022 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

SE yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dijelaskan jika SE itu adalah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijrah.

Advertisement

Dalam SE juga dirinci mengenai jam kerja, baik pegawai yang melakukan Work From Home, maupun Work From Office. Selain itu juga di instruksikan untuk pada para pegawai penerapan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas selam bekerja.

Adapun jam kerja untuk para ASN tersebut adalah sebagai berikut:

Bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja

1. Hari Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00, utuk waktu jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30

2. Hari Jumat masuk pukul 08.00 selesai 15.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja adalah sebagai berikut

1. Senin sampai Kamis, dan Sabtu masuk pukul 08.00 dan selesai pukul 14.00, waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga 12.30

2. Untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement