Advertisement
Pihak Nobu Bantah Kabar Hubungan Intim dengan Gisella 5 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali dibahas publik. Pemicunya adalah pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syurnya dengan Gisella Anastasia.
Roberto sempat menybut kalau Gisel dan Nobu melakukan lima kali hubungan intim.
Terkait pernyataan Roberto, Nobu mengaku kaget. Nobu heran, bagaimana Roberto bisa memberi pernyataan seperti itu.
"Ya pasti kaget dong Nobu," kata pengacara Nobu, Irwansyah Putra, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Tamara Bleszynski Buka Suara soal Keyakinannya, Jawabnya: Cinta Kasih
Advertisement
Menanggapi hal itu Irwansyah Putra dengan tegas membantah. Dia menegaskan kliennya tak seperti yang diberitakan.
"Ya nggak benar lah itu," katanya menegaskan.
Meski kaget, keadaan Nobu saat ini disebut baik-baik saja. Pihaknya pun sedang mempelajari hal ini dan menimbang tindakan ke depannya.
"Kabarnya ya baik-baik saja dan sedang kami pelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut," ujar Irwansyah.
Baca juga: Dua Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis Penjara Sembilan Bulan
Menurut Irwansyah, Roberto Sihotang tak bisa mengungkap hal tersebut begitu saja. Jika tak bisa membuktikan, ia mengaku tak segan mengambil jalur hukum.
"Dia mendalilkan, ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ucap Irwansyah lagi.
"Kalau itu mencemarkan nama baik, kami akan ambil langkah hukum," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Dia juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement