Advertisement
Simak Panduan Isolasi Mandiri di Rumah dari Kemenkes
Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lokasi rumah karantina pemudik di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali. - Dok. Humas Pemprov Jateng)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pasien positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi di rumah.
Dilansir Instagram @kemeneks-ri, Jumat (2/7/2021), berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga di rumah:
Advertisement
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak beergian dan tidak menerima tamu
- Gunakan masker dengan benar
- Cuci tangan dengan sabun secara teratur
- Jaga jarak
- Disinfektan/bersihkan permukaan dengan disinfektan berkala
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Gunakan alat makan dan alat mandi tersendiri
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak ada maka lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Pemantauan harian gejala
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Jika muncul gejala atau semakin parah, lapor petugas
- Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan
#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
- Jadwal KA Bandara YIA, Jumat 1 Mei 2026, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Advertisement
Advertisement








