Advertisement
Saat Isolasi Mandiri Covid-19, Kapan Masa Isman Berakhir?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasien yang terinfeksi covid-19 ada yang cukup melakukan isolasi mandiri di rumah karena tanpa gejala atau hanya gejala ringan. Pada pilihan ini, Anda mungkin pernah bingung kapan sebenarnya masa isolasi Anda berakhir.
Epidemiolog UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan WHO sejak 27 Mei 2020 sudah memberikan rekomendasi terkait isolasi mandiri yang diadopsi pada kebijakan di Kemenkeas pada 3 Juli 2020 dalam Kepmenkes 413/2020.
Advertisement
Dalam Kepemenkes itu disebutkan jika selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis
konfirmasi.
b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Tonang mengatakan untuk menentukan isolasi mandiri, yang pertama dilakukan yakni Anda harus menentukan pilihannya. Yakni jalur gejala-waktu atau pakai gejala-test? Setelah dipilih, diyakini, dijalani, tetap hati-hati.
Menurutnya, untuk mengakhiri isolasi lebih cepat dari jadwal (tanpa memenuhi batas waktu minimal) : 2 kali PCR negatif berturut-turut jeda 24 jam.
Untuk mengakhiri isolasi setelah tidak ada gejala, terpenuhi waktunya, dan memilih jalur tes, maka c yang cukup 1 kali PCR negatif.
Bila terjadi pada jalur gejala-test, ternyata PCR masih positif, maka yang perlu dilakukan yakni lakukan tes antibodi, dan teruskan isolasi tambahan 7 hari. Pada hari ke 7, lakukan PCR dan tes antibodi lagi.
"Keputusan pengakhiran adalah bila sudah diperoleh PCR negatif minimal 1 kali. Bila ternyata PCR masih positif setelah 3 kali PCR evaluasi, pengakhiran isolasi DAPAT dipertimbangkan setelah 2 kali terdeteksi IgG berjarak minimal 7 hari. Keputusan pengakhiran didiskusikan dengan Dokter, bawa semua data PCR dan tes antibodi," paparnya.
Tonang juga menjelaskan, setelah 10 hari, ada laporan bahwa risiko penularan masih antara 6-12%.
Selain itu, katanya, pada yang Konfirmasi Tanpa Gejala, tidak diketahui persis kapan mulainya infeksi. Sementara yang dengan gejala, agak lebih mudah diestimasikan kapan terinfeksinya.
Tinggal 6% diduga kalau infeksi sudah sementara waktu saat dimulainya isolasi. Sementara masih 12% itu untuk yang infeksinya belum lama saat dimulainya isolasi.
Dia juga memaparkan, nilai ct lebih dari 35 masih memiliki risiko penularan 8%. Artinya, masih ada 8% yang tumbuh di kultur. Maka tidak bisa juga kita menganggap semua tidak masalah kalau ct value sudah tinggi.
"Jadi, kebijakan pengakhiran isolasi minimal 10 hari bila tanpa gejala, atau minimal 13 hari bila dengan gejala, itu adalah jalan tengah. Namanya jalan tengah, pasti tetap ada risiko, tapi ada juga keuntungannya: segera dapat beraktivitas kembali. Konsekuensinya: harus hati-hati," ujarnya dikutip dari akun facebooknya.
Dia juga memaparkan situasi tiap pasien berbeda. Ada yang tetap membutuhkan hasil PCR negatif untuk mengakhiri isolasi. Menurutnya, tes PCR negatif bukan tidak diperlukan, tetapi tidak harus dilakukan bila sudah cukup dengan patokan gejala dan waktu saja.
Pada sebagian besar kasus, dengan isolasi yang disiplin, maka baik menggunakan patokan waktu maupun patokan tes, cenderung seiring. Tes menjadi negatif setelah isolasi terjalani sesuai patokan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement