Advertisement
Kasus Video Syur Disorot Media Asing, Gisel Diinilai Tak Sepatutnya Dihukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu De Fretes (Nobu) mendapat sorotan media asing.
Salah satunya The Sun, media terkemuka asal Inggris, yang turut mengangkat kasus Gisella Anastasia yang kini sudah masuk ke ranah hukum. Ya, mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang tersebar di publik.
Advertisement
Gisella Anastasia dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Menyoroti kasus hukum yang kini dihadapi penyanyi 30 tahun itu, laman berita asal Inggris itu menyebut "keadilan kejam".
The Sun dalam pemberitaan penyanyi yang akrab disapa Gisel itu menuliskan judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia. (Keadilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia)."
Melalui berita yang dipublikasikan pada 31 Desember 2020, The Sun menceritakan kronologi kasus video syur Gisella Anastasia.
Hingga akhirnya jebolan Indonesian Idol ini bersama teman tidurnya dilaporkan karena melanggar UU pornografi.
"Undang-undang yang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian laporan The Sun.
Media tersebut juga mengambil contoh lain dalam kasus serupa yang dialami Ariel NOAH.
"Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video) yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," bunyi keterangan yang ditulis The Sun.
Kacamata Perempuan
Selain The Sun, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat kasus Gisella Anastasia dari kacamata aktivis perempuan.
Mereka mengatakan dalam masalah ini, ibu satu anak itu adalah korban yang tak sepatutnya mendapat hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Kawasan Kridosono Jadi Garden City Mengemuka dalam Diskusi Arsitek DIY
- DKPP Bantul Imbau Panitia Kurban Gunakan Bungkus Ramah Lingkungan dan Tidak Cuci Jeroan di Sungai
- Pemda DIY Resmikan Griya Batik untuk Dukung Jogja sebagai Kota Batik Dunia
- Bisnis Pengelolaan Sampah Ilegal Marak di Bantul, Warga Terganggu Asap dan Bau Menyengat
- Lestarikan Lagu Anak dan Daerah, Ratusan Siswa Tampil Pakai Baju Adat di Taman Budaya Yogyakarta
Advertisement