Advertisement
Artis Catherine Wilson Ditangkap Polisi, Akui 2 Paket Sabu di Rumah adalah Miliknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Catherine Wilson ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Catherine ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu.
Advertisement
Baca juga: Ayu Ting Ting Pamer Test Pack Positif Hamil, Penggemarnya Heboh
"Kami sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan. Kami geledah langsung rumahnya dan ditemukan dua paket kecil, yang kami duga sementara itu sabu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jumat (17/7/2020).
Sementara menurut Yusri Yunus, Catherine Wilson sendiri sudah mengakui kalau dua paket sabut itu miliknya.
Baca juga: Anak Presiden Memang Beda, Hanya Nge-tweet Satu Huruf, Kaesang Dapat 2.500 Suka
"Dia sudah mengakui, kalau 2 paket itu miliknya," kata Yusri Yunus.
Ditangkapnya Catherine Wilson menambah panjang deretan artis yang tersandung kasus narkoba. Di 2020 ini saja, tercatat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya juga tersandung kasus barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement