Sidang Korupsi Bupati Pekalongan, Suami dan Anak Jadi Saksi
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Hana Hanifah (kanan) saat di Mapolrestabes Medan. /Antara.
Harianjogja.com, MEDAN--Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah.
"Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka berinisial R dan J," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
BACA JUGA : Artis Hana Hanifah Disebut Warganet dalam Kasus Prostitusi
Adapun peran dari masing-masing tersangka, kata Kapolrestabes, yakni tersangka J merupakan mucikari yang menawarkan Hana Hanifa kepada pria berinisial A yang sempat diamankan pihak Polrestabes bersama Hana di sebuah hotel beberapa waktu lalu.
Sementara untuk tersangka R berperan sebagai penjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A.
"R sudah diamankan, kami tetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara tersangka J masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Mengenai status Hana dan pria berinisial A, Kapolrestabes menyebutkan bahwa keduanya masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA : Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan
"Karena dirinya [Hana] adalah objek yang diperdagangkan, sementara sampai saat ini kami jadikan saksi. Tapi kami masih akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
Gunung Merapi kembali meluncurkan APG sejauh 2 km ke barat daya. Merapi masih Level III Siaga, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Festival Mustika Rasa di Jogja mendorong kedaulatan pangan melalui pemanfaatan bahan lokal dan lebih dari 1.000 resep kuliner Nusantara.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa