Mayat Aktris Naya Rivera Mengapung di Danau Piru, Anaknya Ditemukan Sendirian di Kapal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mayat yang diyakini merupakan tubuh aktrisĀ Naya Rivera ditemukan diĀ Danau Piru.
Sheriff County Ventura Bill Ayub mengatakan kepada wartawan bahwa pemeriksa medis akan mengidentifikasi resmi dan otopsi akan dilakukan. Keluarga Rivera juga telah diberitahu tentang penemuan itu.
Melansir dari Fox News, Selasa (14/7/2020), orang-orang yang menemukan mayat di Danau Piru California, sangat yakin bahwa tubuh tersebut adalah mantan aktris "Glee" Naya Rivera.
"Tidak ada indikasi kecurangan dan tidak ada indikasi ini bunuh diri," ungkap Ayub.
Mayat itu ditemukan di sudut timur laut danau dekat permukaan air, lima hari setelah Rivera yang berusia 33 tahun menghilang. Putranya yang berusia 4 tahun, Josey, ditemukan pada 8 Juli tertidur dan sendirian di atas kapal ponton sewaan.
Saat kapal sewaan tersebut gagal kembali, warga menemukan kapal melayang di ujung utara danau dengan anak lelaki itu tertidur di kapal. Menurut pihak berwenang, warga tersebut memberi tahu penyelidik bahwa bocah itu dan ibunya sedang berenang.
Bocah laki-laki itu mengenakan rompi pelampung, dan jaket pelampung lain ditemukan di kapal bersama dengan identifikasi Rivera. Mobilnya ditemukan di tempat parkir. Josey, putra mantan suami Rivera, aktor Ryan Dorsey, "dalam keadaan sehat," saat dikonfirmasi sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Larang Angklung di Malioboro karena Dianggap Bukan Tradisi Jogja, Ini Tanggapan Etnomusikolog
- Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Saudaranya di Temanggung
- Pemkab Kulonprogo Terima Penghargaan Digital Government Award 2023
- Sudah Ditangkap, Pelaku Mutilasi Sleman Bekerja di Persewaan Tenda
- GBPH Prabukusumo Minta Masalah Utang Rp3 Miliar PMI Jogja Dibawa ke Jalur Hukum
Advertisement