Advertisement

Artis HH Sudah Terima Bayaran Saat Ditangkap, Jumlahnya Puluhan Juta

Newswire
Senin, 13 Juli 2020 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Artis HH Sudah Terima Bayaran Saat Ditangkap, Jumlahnya Puluhan Juta Ilustrasi. - everypixel

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Artis HH ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online. Menurut polisi, HH sudah menerima bayaran dari pemesannya, R.

"Jumlahnya ya puluhan juta lah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di kantornya, Senin (13/7/2020).

Advertisement

Namun, Riko tak merinci angka pasti dari transaksi tersebut.

Baca juga: Artis Hana Hanifah Disebut Warganet dalam Kasus Prostitusi di Medan, Manajer Buka Suara

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan. HH diketahui mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.

"Sekarang sedang kembangkan terkait mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7/2020) dini hari. Tak sendiri, dia diamankan bersama R, lelaki yang memesan jasa seksnya.

Baca juga: Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan Prostitusi Online, Netizen: Hana Hanifah

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu kotak kondom, ponsel, dan kartu ATM.

Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.

Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement