Artis HH Sudah Terima Bayaran Saat Ditangkap, Jumlahnya Puluhan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Artis HH ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online. Menurut polisi, HH sudah menerima bayaran dari pemesannya, R.
"Jumlahnya ya puluhan juta lah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di kantornya, Senin (13/7/2020).
Namun, Riko tak merinci angka pasti dari transaksi tersebut.
Baca juga: Artis Hana Hanifah Disebut Warganet dalam Kasus Prostitusi di Medan, Manajer Buka Suara
Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan. HH diketahui mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.
"Sekarang sedang kembangkan terkait mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7/2020) dini hari. Tak sendiri, dia diamankan bersama R, lelaki yang memesan jasa seksnya.
Baca juga: Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan Prostitusi Online, Netizen: Hana Hanifah
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu kotak kondom, ponsel, dan kartu ATM.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pelajar di Bantul Deklarasi Bebas Geng Sekolah & Kejahatan Jalanan
- Cegah Banjir, Kelurahan Gedongkiwo Galakkan Pembuatan Biopori
- Pemkab Sleman Belum Batasi Mobilitas Hewan Ternak
- Gunungkidul Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 13% di 2024
- Perempuan Ditemukan Termutilasi di Kamar Mandi Hotel di Pakem Sleman
Advertisement