Advertisement
Artis FTV Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis FTV berinsial RI, 34, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.
Advertisement
“Benar, saat ini pelaku RI, 34, sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," beber Maradona.
Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
- Rute Trans Jogja, Melewati Kampus, Perkantoran hingga Rumah Sakit, Senin 14 Juli 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari PSS Sleman Rekrut Federic Injai Sampai Nelayan Gunungkidul Impor Es
- Kalender Event di Jogja, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement