Advertisement

Artis FTV Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu

Newswire
Senin, 29 Juni 2020 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Artis FTV Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Artis FTV berinsial RI, 34, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.

Advertisement

“Benar, saat ini pelaku RI, 34, sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," beber Maradona.

Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

News
| Selasa, 15 Juli 2025, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement