Hasil TKA Kini Bisa Dicek Mandiri, Tak Perlu Tunggu Sekolah
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis FTV berinsial RI, 34, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.
“Benar, saat ini pelaku RI, 34, sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," beber Maradona.
Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 4 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Indonesia masuk 10 besar pengguna ChatGPT dunia. OpenAI mengungkap tingginya adopsi AI dan peluang pengembangan ekosistem AI nasional.
Ban pesawat Garuda GA604 pecah setelah lepas landas dari Soekarno-Hatta. Pesawat mendarat selamat di Makassar dan menjalani pemeriksaan.
Prabowo menawarkan 138 blok migas eksplorasi Indonesia kepada investor Rusia, sekaligus membuka peluang kerja sama teknologi dan hilirisasi.
Pemkab Gunungkidul mengajukan 370 formasi pegawai 2026, terdiri dari 335 CPNS dan 35 PPPK, tetapi masih menunggu persetujuan pusat.