Daftar Bansos Agustus 2026 untuk Desil 1-4, Ini Rinciannya
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA - Mewabahnya virus Corona membuat orang merasa khawatir akan tertular.
Apalagi, WHO sudah meningkatkan status Covid-19 secara global menjadi pandemi, sementara di Indonesia statusnya sudah menjadi Bencana Nasional non Alam. Masyarakat dibuat khawatir dan banyak yang ingin melakukan tes corona.
Padahal tes corona ada waktunya, tidak bisa dilakukan kapan pun untuk mencegah terjadinya penularan, karena bisa saja orang sehat tertular Corona di rumah sakit atau selama perjalanan dari rumah ke rumah sakit dan sebalikanya.
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto menjelaskan waktu ketika orang perlu ke rumah sakit untuk tes Corona, baik melakukan usapan pada dinding rongga hidung maupun dinding rongga mulut.
Seseorang diharuskan tes Corona ke rumah sakit apabila muncul gejala Covid-19 dan telah kontak langsung dengan pasien atau orang positif.
“Apabila seseorang yang memiliki kemungkinan kontak dengan pasien lain yang positif dan kemudian muncul gejala yang paling sering adalah demam, panas di atas 38 derajat celcius disertai pilek dan gangguan pernapasan, maka orang bersangkutan harus memeriksakan diri ke Fasyankes,” ujar dia pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jumat sore (20/3/2020).
Pada saat pemeriksaan di rumah sakit, dokter harus menceritakan segala kemungkinan yang terjadi setelah dia kontak dengan orang positif. Dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk di antaranya adalah pemeriksaan swab.
“Dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk di antaranya adalah pemeriksaan usapan dinding belakang hidung dan dinding belakang rongga mulut untuk kemudian dipastikan apakah mengandung virus atau tidak,” kata dr. Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Studi pada 8.783 orang dewasa menemukan konsumsi makanan ultra-proses tinggi berkaitan dengan peningkatan risiko cedera vaskular otak.
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
UNY meraih gelar ganda Campus League Futsal Regional Yogyakarta 2026 setelah tim putri menang 1-0 dan tim putra melibas UNNES 6-0.
Investasi Temanggung mencapai Rp1,806 triliun hingga 26 Oktober 2026 atau 84% target tahunan, dengan 22.307 tenaga kerja terserap.
Luhut Pandjaitan menargetkan 100 juta warga terdaftar dalam sistem bansos digital GovTech saat peluncuran oleh Presiden Prabowo pada 10 November 2026.