Advertisement
Dicatut Akun Jual Beli Anak, Si Kembarnya Syahnaz Dijual Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anak kembar artis Syahnaz Sadiqah yaitu Zayn Sadavir Ezhilan Ismail dan Zunaira Alessia Safaraz Ismail dicatut akun jual beli anak di Instagram. Syahnaz pun geram.
Kekesalan itu disampaikan olehnya lewat Instagram Story yang diunggah pada Rabu (4/3/2020). "Lihat ada akun kayak gini tuh gila sih ya maksudnya apa. Nggak cuma foto anakku doang yang dipost, ada foto bayi lain juga banyak. Kesel banget sih ini lihatnya," tulis Syahnaz Sadiqah.
Advertisement
Pemain Dunia Terbalik ini pun meminta agar publik segera mereport akun tersebut.
"@jualbelibayisekarang tolong bantu report guys! Nooowwww! Bantu report acc dong gais biar nggak ada yang gini-gini lagi," sambungnya.
Dalam unggahan itu, Syahnaz Sadiqah menyertakan tangkapan layar postingan akun tersebut yang mengunggah foto bayi kembarnya. Di situ tertulis, kedua bayi tersebut dihargai Rp5 juta sampai Rp1 miliar.
"Panti Asuhan Bhakti Luhur, Surabaya. Anaknya sudah tidak dikasih makan sama orangtuanya dikarenakan orangtuanya sudah tidak mampu membiayakan kebutuhan anaknya," tulis akun tersebut sebagai caption.
Unggahan Syahnaz Sadiqah itu pun langsung mendapat banyak dukungan termasuk dari sang kakak, Raffi Ahmad yang ikut merepost postingan tersebut. Kini, akun @jualbelibayisekarang sendiri sudah tidak ditemukan lagi di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kejaksaan Ajukan Rp18,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
Advertisement
Advertisement