Advertisement
Nunung dan Bandar Langganan Pura-Pura Lakukan Ini saat Transaksi Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pihak kepolisian mulai menemukan model transaksi yang dilakukan komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung dengan bandar langganannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, Nunung dan satu tersangka lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery kerap menggunakan modus berpura-pura terlibat jual beli perhiasan.
Advertisement
"Apabila ada siapapun yang menanyakan apa kepentingan tsk TB [Hadi Moheriyanto] datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya," kata Calvijn saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Calvijn menerangkan, alasan itu diungkapkan Hadi saat ditangkap pada Jumat (19/7/2019). Saat ditelisik lebih jauh, Hadi dan Nunung ternyata tak bertansaksi perhiasan, melainkan sabu.
"Pada saat penangkapan tersangka TB juga mengakui awalnya bahwa saya (TB/Hadi Moheriyanto) menyerahkan perhiasan hasil pesanan tersangka NN," sambungnya.
"Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan pemeriksaan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba," papar Calvjin.
Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama sang suami dan July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery. Nunung dan Hery diringkus dikediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement