Advertisement
Sabu Bikin Pikiran Jernih. Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung 'Srimulat' dan suaminya atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang.
"Iya betul ditangkap terkait sabu. Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Argo Yuwono.
Advertisement
Polisi menyita sabu seberat 0,36 gram. Saat dites urine, Nunung dinyatakan positif menggunakan obat terlarang tersebut.
"Hasil tes urine menunjukan positif narkoba," tambahnya.
Sabu atau metamfetamin adalah stimulan kuat dan sangat adiktif yang memengaruhi saraf pusat, menurut NIH .
Efek dari metamfetamin ini sebenarnya tergantung pada bentuk, bagaimana cara menggunakannya dan berapa banyak sabu yang digunakan, kata Dr Nicole Lee, seorang Adjunct Associate Professor di National Research Research Institute Curtin University.
"Sebagian besar orang akan merokok, menyuntikkan atau menelan pil," katanya. Terkadang orang melarutkannya menjadi alkohol atau air dan meminumnya, melansir abc.net.au.
Efek obat akan langsung terasa jika digunakan dengan cara mengisapnya. Sedangkan efek paling lama akan dirasakan saat menelan pil.
"Jika kamu mengisapnya akan langsung merasa 'high', hanya dalam beberapa menit kamu akan mendapatkan efek yang cukup besar. Sedangkan jika kamu menelannya, melalui perut, itu sekitar 20 menit sebelum kamu mulai merasakan efeknya."
Dampak langsung dari sabu adalah kesenangan dan (pandangan) yang jelas secara intens.
Bahkan pengguna mengatakan mereka menjadi memiliki banyak energi dan dapat berpikir jernih, merasa seperti mereka dapat membuat keputusan yang baik, dan merencanakan berbagai hal secara efektif.
Tapi dampak dari penggunaan obat ini jauh lebih berisiko. Obat ini mampu membuat penggunanya ketagihan.
Ketagihan obat ini dapat menyebabkan berbagai reaksi di dalam tubuh. Seperti gelisah, kelelahan, depresi berat hingga psikosis (kondisi mental terganggu oleh delusi atau halusinasi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Pria Tertemper KRL Jogja Solo di Stasiun Lempuyangan, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
- Bupati Kulonprogo Setop BUMD Selo Adikarto, Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Jual Motor untuk Bertahan Hidup
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
Advertisement
Advertisement