Advertisement
Wow, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Steve Emmanuel sampai saat ini belum mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Hal itu dipastikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.
"Ya sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab ( rehabilitasi ) atau permintaan (dari) mereka tidak ada," kata Erick di Jakarta, Kamis (17/1/2019) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Sampai saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melengkapi berkas perkara Steve Emmanuel agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasan akan kami lakukan agar kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Apabila nanti sudah p21 atau lengkap kami serahkan," ujar dia.
Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawa dari Belanda. Berdasarkan pemeriksaan, dia sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.
Setelah dilakukan tes urine Steve Emmanuel juga positif menggunakan narkoba. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Apresiasi Program Padat Karya di Gunungkidul, Begini Alasannya
- Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
Advertisement
Advertisement




