Membahayakan Warga, Kerbau Ditembak Mati di Kudus
Kerbau kurban di Kudus mengamuk hingga melukai warga. Polisi terpaksa melumpuhkan dua ekor demi keselamatan masyarakat.
Roro Fitria divonis empat tahun penjara. /Suara.com-Wahyu Tri Laksono
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi sempat mengungkap beberapa inisial artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online. Salah satunya adalah RF. Inisial itu pun lansung mengerucut ke artis Roro Fitria yang saat ini tengah dipenjara dalam kasus narkoba.
Selain inisial tersebut, belakangan juga muncul sebuah katalog artis prostitusi dengan beberapa wajah artis terkenal, dan Roro Fitria menjadi salah satunya.
Meski di dalam penjara, kabar itu rupanya sampai ke telinga Roro Fitria. Tentu saja bintang film Street Society itu geram dengan kabar tersebut.
Roro Fitria bahkan langsung memanggil kuasa hukumnya, Asgar Sjarfie untuk membicarakan inisial itu.
"Iya sudah tahu, dia (Roro) marah-marah. Dia bilang dia tahu dari temannya yang jenguk, dia juga marah gitu. Makanya saya dipanggil buat omongin itu," ujar Asgar kepada Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Asgar memastikan kalau inisial tersebut bukanlah kliennya. Apalagi, Roro Fitria mengaku sama sekali tak mengenal dua mucikari yang ditangkap karena menjual Vanessa Angel, ES dan TN. "Itu bukan dia. Dan Nyai (Roro Fitria) nggak kenal sama sekali dengan mucikarinya," katanya.
Asgar pun menegaskan jika memang inisial itu adalah nama kliennya, sejauh ini pihaknya tak menerima panggilan apapun dari Polda.
"Lagipula belum ada panggilan dari Polda. Di rumah Nyai juga nggak ada panggilan," jelas Asgar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kerbau kurban di Kudus mengamuk hingga melukai warga. Polisi terpaksa melumpuhkan dua ekor demi keselamatan masyarakat.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Kemenag menegaskan kasus cabul di Pekalongan terjadi di padepokan ilegal, bukan pondok pesantren resmi terdaftar.