Advertisement

Terkait Prostitusi Online, Manajer Vanessa Angel Kena Tipu Polisi Gadungan Rp20 Juta

Newswire
Selasa, 08 Januari 2019 - 13:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Terkait Prostitusi Online, Manajer Vanessa Angel Kena Tipu Polisi Gadungan Rp20 Juta Vanessa Angel. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA-Manajer Vanessa Angel ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan yang mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.

Manajer Vanessa Angel, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel bisa dihentikan.

Advertisement

"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/1/2019).

Hari ini sudah ada laporan masuk ke Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur karena diduga terlibat prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Petugas juga turut mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila dan dua muncikari .

Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang hingga ditangkap di hotel mewah di Surabaya dengan tuduhan terlibat prostitusi online . Vanessa Angel pun membantah terlibat prostitusi online.

Vanessa Angel menduga sosok yang menyeretnya di kasus prostitusi online adalah yang mengundang dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC atau master of ceremony acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh pekerjaan MC itu dari seorang temannya yang bernama Siska.

Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.

Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.

Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.

Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar

News
| Senin, 11 Desember 2023, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement