Advertisement
24 Jam Diperiksa, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan
Vanessa Angel - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi kembali memulangkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila terkait kasus prostitusi online. Kedua perempuan cantik itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Sabtu kemarin.
Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menyebutkan, alasan polisi tak menahan kedua artis itu karena statusnya masih sebagai saksi.
Advertisement
”Statusnya saksi, jadi kami lepas dalam waktu 24 jam," kata Harissandi seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (6/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akan segera mengumumka status tersangka terkait kasus prostitusi online itu, Senin (7/1/2019) besok.
"Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.
Selain Vanessa dan Avriellya, polisi juga membekuk dua manajer dan satu muncikari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement








