Advertisement
24 Jam Diperiksa, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi kembali memulangkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila terkait kasus prostitusi online. Kedua perempuan cantik itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Sabtu kemarin.
Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menyebutkan, alasan polisi tak menahan kedua artis itu karena statusnya masih sebagai saksi.
Advertisement
”Statusnya saksi, jadi kami lepas dalam waktu 24 jam," kata Harissandi seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (6/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akan segera mengumumka status tersangka terkait kasus prostitusi online itu, Senin (7/1/2019) besok.
"Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.
Selain Vanessa dan Avriellya, polisi juga membekuk dua manajer dan satu muncikari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Sleman Hari Ini Mati Lampu
- Jadwal KRL Jogja Solo 11 Desember 2023, dari Stasiun Tugu hingga Klaten
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini, 11 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Karanganyar Hari Ini, 11 Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, dan Pasar
Advertisement
Advertisement