Advertisement

24 Jam Diperiksa, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan

Newswire
Minggu, 06 Januari 2019 - 23:10 WIB
Laila Rochmatin
24 Jam Diperiksa, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan Vanessa Angel - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi kembali memulangkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila terkait kasus prostitusi online. Kedua perempuan cantik itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Sabtu kemarin.

Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menyebutkan, alasan polisi tak menahan kedua artis itu karena statusnya masih sebagai saksi.

Advertisement

”Statusnya saksi, jadi kami lepas dalam waktu 24 jam," kata Harissandi seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (6/1/2019).

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akan segera mengumumka status tersangka terkait kasus prostitusi online itu, Senin (7/1/2019) besok.

"Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.

Selain Vanessa dan Avriellya, polisi juga membekuk dua manajer dan satu muncikari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar

News
| Senin, 11 Desember 2023, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement