Advertisement
24 Jam Diperiksa, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi kembali memulangkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila terkait kasus prostitusi online. Kedua perempuan cantik itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Sabtu kemarin.
Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menyebutkan, alasan polisi tak menahan kedua artis itu karena statusnya masih sebagai saksi.
Advertisement
”Statusnya saksi, jadi kami lepas dalam waktu 24 jam," kata Harissandi seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (6/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akan segera mengumumka status tersangka terkait kasus prostitusi online itu, Senin (7/1/2019) besok.
"Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.
Selain Vanessa dan Avriellya, polisi juga membekuk dua manajer dan satu muncikari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
Advertisement

Daftar Tempat Wisata dengan Antrean Terlama, Pengunjung Harap Bersabar
Advertisement
Berita Populer
- Isi Surat Orang Tua Siswa Kepada Sultan Terkait Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja
- Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT
- Setelah PSIS Semarang, PSS Sleman Bidik Kemenangan di 2 Laga Tersisa agar Bertahan di Liga 1
- Status Siaga Bencana Hidrometeorogi Tidak Diperpanjang, Ini Alasan BPBD Bantul
- Rumah Rata dengan Tanah, Satu Keluarga di Wonosari Gunungkidul Terpaksa Mengungsi
Advertisement