Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Olla ramlan./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Jawa Timur akan memanggil kedua kali artis Olla Ramlan, untuk menjadi saksi dalam kasus kosmetik ilegal dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.
Sebelumnya Olga mangkir pada panggilan pertama Kamis (3/1/2019) kemarin.
"Karena kasus ini menyangkut tentang orang banyak, untuk itu kami akan segera melayangkan surta panggilan kedua. Minggu depan penyidik akan memanggilnya," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim Frans Barung Mangera, Jumat (4/1/2019).
Barung menjelaskan, Olla Ramlan tak bisa hadir pada panggilan pertama karena alasan sibuk. "Melalui manajemennya minta ditunda," ujar dia.
Selain Olla Ramlan, sederet artis ikut jadi saksi dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka yang sudah diperiksa antara lain Via Vallen dan Nella Kharisma.
Artis-artis yang diperiksa ini diduga pernah mempromosikan kosmetik ilegal tersebut di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.