Advertisement
Nikita Mirzani Batal Hadiri Sidang Isbat Pernikahan karena Muntah-Muntah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang gugatan permohonan isbat pernikahan yang diajukan Nikita Mirzani kepada Dipo Latief kembali digelar hari ini, Kamis (3/1/2019). Sidang kali ini merupakan pengulangan setelah Nikita sempat mencabut gugatannya itu.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan mediasi. Sayangnya, Nikita Mirzani tak hadir di persidangan. Ibu dua anak itu dikabarkan muntah-muntah alias morning sick, karena sedang mengandung.
Advertisement
"Hari ini Niki morning sick. Malam sekitar jam 12 masih telepon, di ngomong, 'Insya Allah saya datang', ya udah kamu dateng. Nggak lama dia WA, 'saya morning sick'," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar dua minggu lagi, Niki diwajibkan hadir karena selaku pemohon. Selain itu, dalam sidang dua pekan lagi itu, Dipo juga dijadwalkan akan hadir.
"Kami sudah sepakat dengan tergugat bahwa mempertemukan Nikita dengan Dipo itu dua minggu lagi," katanya.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah mencabut gugatan isbat pernikahan pada 17 Oktober karena ada itikad baik Dipo Latief untuk berubah. Namun, di awal November pemain film Si Juki The Movie itu kembali mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement