Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SURABAYA – Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Ahmad Dhani menemui babak baru. Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani terkait kasus kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Jumat (7/12/2018). Berkas itu dilimpahkan usai dinyatakan lengkap.
"Berkasnya diserahkan ke Kejati Jatim oleh Polda Jatim pukul 13.00 WIB. Berkas itu diterima jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).
Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan pidana.
Politikus Partai Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan