Mahasiswa Demo di Bundaran HI Tertahan Polisi, Ini Alasannya
Ratusan mahasiswa demo di Bundaran HI tertahan polisi di Jalan MH Thamrin karena alasan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SURABAYA – Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Ahmad Dhani menemui babak baru. Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani terkait kasus kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Jumat (7/12/2018). Berkas itu dilimpahkan usai dinyatakan lengkap.
"Berkasnya diserahkan ke Kejati Jatim oleh Polda Jatim pukul 13.00 WIB. Berkas itu diterima jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).
Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan pidana.
Politikus Partai Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Ratusan mahasiswa demo di Bundaran HI tertahan polisi di Jalan MH Thamrin karena alasan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kisah inspiratif Agung Sulistyo, mantan satpam ini berhasil meraih gelar doktor dari UMY setelah melalui perjuangan panjang.
Mahasiswa Magister Kebidanan Unisa Yogyakarta mengedukasi anak dan orang tua tentang area privasi tubuh untuk mencegah pelecehan seksual anak.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Juni 2026 dari Stasiun Tugu ke Bandara YIA. Perjalanan non-stop hanya 35-40 menit dengan tarif Rp50.000.
Layanan SIM keliling Sleman kembali hadir 13 Juni 2026. Simak jadwal bus SIM keliling, MPP Sleman, Satpas, dan syarat perpanjangan SIM.
Rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS, KADIN Sleman mendesak stimulus ekonomi karena biaya produksi naik dan daya beli masyarakat melemah.