Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
JAKARTA -- Ingin menghentikan gaya hidup boros? Anda harus memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan secara konsisten perencanaan keuangan.
Konsultan Perencana Keuangan dari One-Shildt Financial Planning Fithri Adam mengatakan bukan jamiman seseorang yang piawai mengatur keuangan perusahaaan, juga jago mengatur keuangan pribadi.
“Pengetahuan punya, tapi kesadaran untuk action belum dimiliki, ya sama saja,” kata Fithri saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Selasa (5/3/2013).
Menurut dia, rendahnya keinginan untuk mengatur keuangan pribadi menyebabkan seseorang boros.
Untuk mengubahnya, diperlukan pola pikir yang bisa mendorong seseorang untuk tidak boros dalam pengeluaran.
“Di samping itu harus buat perencanaan keuangan pribadi. Mencatat pengeluaran,” kata Fithri.
Tingkat kesadaran untuk mengatur keuangan pribadi, ujarnya, akan memengaruhi
lama habisnya uang yang ada dalam genggaman.
Jika seseorang berpikir uangnya di tabungan masih banyak karena baru menerima gaji, maka akan mudah menguras uang yang ada di tangan.
“Tapi begitu tanggal ‘tua’, uang Rp 100.000 tidak habis dalam satu minggu, misalnya,” kata Fithri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.
Eko Suwanto Desak Pemda se-DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau
Menperin Agus Gumiwang menyebut Indonesia tengah bertransformasi menjadi basis produksi otomotif. Produksi kendaraan nasional tumbuh 11,3 persen pada semester I
Forum tertinggi organisasi perusahaan pers di Aceh ini menjadi ajang adu gagasan sekaligus pertarungan demokratis yang berlangsung ketat.
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.