Wow, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

Newswire
Newswire Kamis, 17 Januari 2019 23:10 WIB
 Wow, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)./Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Steve Emmanuel sampai saat ini belum mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Hal itu dipastikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.

"Ya sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab ( rehabilitasi ) atau permintaan (dari) mereka tidak ada," kata Erick di Jakarta, Kamis (17/1/2019) seperti dikutip dari Antara.

Sampai saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melengkapi berkas perkara Steve Emmanuel agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Pemberkasan akan kami lakukan agar kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Apabila nanti sudah p21 atau lengkap kami serahkan," ujar dia.

Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawa dari Belanda. Berdasarkan pemeriksaan, dia sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.

Setelah dilakukan tes urine Steve Emmanuel juga positif menggunakan narkoba. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online