Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Olla ramlan./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Jawa Timur akan memanggil kedua kali artis Olla Ramlan, untuk menjadi saksi dalam kasus kosmetik ilegal dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.
Sebelumnya Olga mangkir pada panggilan pertama Kamis (3/1/2019) kemarin.
"Karena kasus ini menyangkut tentang orang banyak, untuk itu kami akan segera melayangkan surta panggilan kedua. Minggu depan penyidik akan memanggilnya," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim Frans Barung Mangera, Jumat (4/1/2019).
Barung menjelaskan, Olla Ramlan tak bisa hadir pada panggilan pertama karena alasan sibuk. "Melalui manajemennya minta ditunda," ujar dia.
Selain Olla Ramlan, sederet artis ikut jadi saksi dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka yang sudah diperiksa antara lain Via Vallen dan Nella Kharisma.
Artis-artis yang diperiksa ini diduga pernah mempromosikan kosmetik ilegal tersebut di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja-Solo hari ini, Rabu 29 Juli 2026. Keberangkatan dari Stasiun Tugu hingga Palur mulai pagi hingga malam.