Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Mulan Jameela./Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyanyi Mulan Jameela enggan menanggapi pernikahan Maia Estianty dan Irwan Mussry. Soal itu, dia menyuruh para awak media agar meminta komentar langsung kepada suaminya, Ahmad Dhani.
"Nanya mas Dhani saja. Nggak akan saya jawab," katanya sembari melengos di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Jumat (9/11/2018).
Pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi ini memang tidak mau dikaitkan lagi dengan rekan duetnya di Ratu itu.
"Aku nggak mau ngomong soal itu, tentang mas Dhani saja aku nggak mau ngomong," ucap Mulan Jameela.
Selebihnya, dia tidak mau berkomentar lagi. Mulan Jameela menolak diwawancari lebih lanjut seputar Maia Estianty.
Justru, dia lebih senang meladeni permintaan foto bareng penggemarnya ketimbang melanjutkan sesi wawancara bareng wartawan.
Hubungan Mulan Jameela dan Maia Estianty memang terkenal tak harmonis. Pasalnya, Mulan Jameela dituding sebagai penyebab utama di balik kandasnya rumah tangga Maia Estianty dan Ahmad Dhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.